BNPT bersama 46 Kementrian/Lembaga Laksanakan Implementasi RAN PE dengan Capaian Positif
Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan dukungan dari 46 Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Civil Society Organizations (CSO) melaksanakan implementasi Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) di tahun pertama dengan capaian positif. Capaian positif tersebut didukung dengan adanya I-kHUb sebagai media monitoring dan evaluasi yang menjadi wadah koordinasi yang komprehensif pelaksanaan RAN PE.
Meski begitu, Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., menyadari bahwa tantangan yang dihadapi tidaklah mudah untuk dapat melaksanakan Perpres RAN PE secara efektif.
“Melihat apa yang kita kerjakan bersama tentu capaian-capaian tersebut menjadi awal yang baik dalam pelaksanaan RAN PE ini maupun hasil pelaporannya. Selanjutnya marilah kita bersama- sama dapat semakin menguatkan koordinasi, kolaborasi dan konsolidasi di antara kita para pemangku kepentingan,” ujar Boy Rafli pada Rapat Sekretariat Bersama Ran PE di Jakarta pada Rabu (25/5).
Sementara itu Deputi bidang Kerja Sama Internasional BNPT, Andhika Chrisnayudhanto berharap rekomendasi-rekomendasi dalam evaluasi implentasi RAN PE tidak memberatkan proses pelaporan.
“Kita harus membuat rekomendasi-rekomendasi yang tidak memberatkan kita. Dimana pada dasarnya apa yang dilakukan oleh setiap K/L telah memiliki program-program yang beririsan atau sejalan dengan RAN PE sehingga seharusnya pelaporan bisa lebih mudah,” tuturnya.
Dalam rapat hari ini telah di setujui usulan dari perwakilan organisasi masyarakat sipil mengenai pembentukan Pokja Tematis dan Forum Kemitraan Pemerintah dengan Organisasi Masyarakat Sipil terkait RAN PE. Pokja Tematis ini akan berprinsip independen, kesetaraan, inklusif, komplementer, transparan, dan akuntabel. Diharapkan di tahun 2022 bisa menjadi tahun yang lebih baik mengoptimalisasikan implementasi RAN PE.