BNPT Apresiasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dalam Sukseskan Program Deradikalisasi
Nusakambangan - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengapresiasi pihak Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) yang selama ini turut andil dalam mensukseskan program deradikalisasi untuk membina dan memfasilitasi program deradikalisasi bagi napiter.
“Kami mengapresiasi semua pembinaan dan usaha serta upaya yang dilakukan oleh pihak lapas dalam mensukseskan program deradikalisasi. Salah satunya dengan memfasilitasi kegiatan safari ramadan yang menjadi salah satu Program Subdit Bina Dalam Lapas. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses deradikalisasi yang terus berlangsung dengan melibatkan multi pihak," ungkap
Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof. Dr. Irfan Idris, MA dalam sambutannya pada kegiatan Safari Ramadan di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Jawa tengah (13/4).
Sesuai dengan UU No.5 Tahun 2018 BNPT memiliki tanggungjawab dalam menjalankan program deradikalisasi yang bertujuan menghilangkan atau mengurangi dan membalikkan pemahaman radikal terorisme yang telah dialami seseorang.
Dalam melakukan deradikalisasi, BNPT menggunakan konsep kerjasama multipihak (Pentahelix) dengan dengan pelibatan unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha media dan komunitas/masyarakat. Salah satu kolaborasi Pentahelix ini dijalin antara BNPT dengan pihak Lapas.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Mardisa Santoso menyampaikan selama ini pihaknya terus berinovasi dalam membina napiter.
"Pembinaan yang ada di Lapas Permisan diantaranya hidroponik dan batik. Lapas Permisan juga mencari inovasi pembinaan yang berhubungan dengan potensi daerah pantai yang ada di sekitar lapas. Salah satu contohnya seperti pembiakan lobster atau perikanan," katanya.
Dalam program deradikalisasi sendiri ada beberapa tahapan, salah satunya adalah reintegrasi sosial. Terdapat empat rumus dalam reintegrasi sosial yang disingkat menjadi KTPK. Kebermaknaan, Trust, Penerimaan dan Keteladanan.
Di Nusakambangan sendiri terdapat beberapa Lapas, antara lain Lapas Terbuka, Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Narkotika, Lapas Kembang Kuning, Lapas Permisan, Lapas Pasir Putih dan Lapas Karang Anyer.