Beri Dukungan Bangkit dan Semangat, Kepala BNPT Hadiri Peringatan Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional Bagi Korban Terorisme
Jakarta –Untuk memberikan penghormatan dan dukungan bagi korban dan penyintas terorisme, Majelis Umum PBB, melalui Resolusi 72/165 pada tahun 2017 lalu telah menetapkan tanggal 21 Agustus sebagai Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional kepada Korban Terorisme. Peringatan ini juga menjadi ajang mempromosikan serta melindungi hak asasi dan kebebasan-kebebasan dasar manusia.
Sebagai leading sector penanggulangan terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak hanya terpaku dalam upaya pencegahan tindak pidana terorisme saja, melainkan juga berkewajiban dalam memberikan pemulihan terhadap korban-korban dari aksi terorisme sebagaimana yang telah diamanatkan UU No.5 tahun 2018 dan Pilar Kedua dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN PE) tentang Penegakan Hukum, Pelindungan Saksi dan Korban, dan Penguatan Kerangka Legislasi Nasional.
Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., selaku Kepala BNPT memberikan sambutan pada acara Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Para Korban Terorisme atau International Day of Remembrance of and Tribute to the Victims of Terrorism, pada (21/8) pagi yang digelar secara daring. Peringatan ini ditandai dengan sejenak menggelar “aksi hening” selama 2 menit sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian terhadap korban dan penyintas aksi terorisme.
Acara yang diinisiasi UNODC Indonesia, bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Peace Generation ini untuk membantu korban dan penyintas aksi terorisme di dalam semangat Hari Peringatan dan Penghormatan terhadap korban terorisme sedunia pada tahun ini mengangkat tema “Bangkit Peduli, Menyemai Damai”.
Dalam kesempatan ini Boy Rafli menyampaikan menilik review ke-7 dari Global Counter Terorism Strategy, BNPT secara konkrit telah memberikan dukungan kepada para korban terorisme, dengan pemberian kompensasi pertama kepada 215 korban pada Desember 2020 silam.
“Dalam memberikan pemenuhan hak korban, BNPT juga telah mengeluarkan Surat Penetapan kepada 637 korban terorisme masa lalu sebagai syarat pengajuan pemenuhan kompensasi. Selain itu, kami juga membentuk forum silaturahmi penyintas (FORSITAS) untuk meningkatkan komunikasi antar korban dan saling menguatkan satu sama lain”, tutur Boy Rafli.
Selain itu, BNPT juga telah menggelar Silaturahmi Kebangsaan sebanyak dua kali yang mempertemukan penyintas terorisme dan pelaku tindak pidana terorisme sebagai sarana perekat yang lebih menguatkan semangat dalam hal toleransi serta upaya menggaungkan perdamaian di Indonesia.
“Kegiatan silaturahmi kebangsaan yang diinisiasi oleh BNPT tidak lain bertujuan untuk mempromosikan kedamaian dan memperkuat rasa persaudaraan dengan memaafkan kesalahan di masa lalu”, tambah Kepala BNPT dalam sambutannya.
Tak hanya itu, Boy Rafli juga menyampaikan bahwa BNPT saat ini tengah mendorong pembentukan “norma dan standar Internasional” dalam forum PBB dalam perlindungan dan penanganan anak yang terasosiasi oleh kelompok Terorime melalui tiga pendekatan yakni Pencegahan, Rehabilitasi dan Reintegrasi, serta Jaminan keadilan bagi anak.
Dengan seluruh dukungan tersebut, Boy Rafli pun memotivasi para penyintas untuk terus semangat dan optimis di tengah keterbatasan yang ditimbulkan oleh aksi terorisme. Kepala BNPT pun berharap dengan adanya peringatan ini, seluruh elemen masyarakat sadar bahwa terorisme merupakan tindakan yang keji dan harus diberantas. Dan para korban untuk terus bangkit dari kedukaan masa lalu dengan semangat untuk menciptakan perdamaian dan menatap masa dengan dengan penuh harapan.
Acara Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional pun ditutup dengan penyerahan dana kompensasi kepada korban yang diserahkan secara simbolis oleh Lembaga Perlindugan Saksi dan Korban (LPSK) dan pemberian penghargaan kepada para Mitra Kerja.