Berita Terbaru

Bekali Pokja RAN PE tentang Teknis dan Detail Pelaporan Implementasi RAN PE, BNPT adakan Bimtek Penyusunan Laporan Batch 2

Bekali Pokja RAN PE tentang Teknis dan Detail Pelaporan Implementasi RAN PE, BNPT adakan Bimtek Penyusunan Laporan Batch 2

Jakarta – Masih dalam Rangkaian Kegiatan Bimtek Penyusunan Laporan Implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE), BNPT kembali mengadakan elaborasi lanjutan penyusunan laporan di Jakarta pada Jumat (3/12). 

23 Kementerian/Lembaga tercatat mengikuti kegiatan bimtek batch 2. Turut hadir dalam acara ini, Sestama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo, S.I.P, Deputi bidang Kerjasama Internasional Andhika Chrisnayudhanto, Anggota Komisi Perempuan Komnas Perempuan Olivia Salampessy, dan Inspektur BKN Andi Anto. 

Dalam pidato pembukaan, Mayjen TNI Dedi Sambowo, S.I.P menjelaskan tujuan dibuatnya bimbingan teknis ini. “Telah banyak aksi – aksi yang dilakukan mengingat itu beririsan dengan tugas pokok masing – masing Pokja, maka laporan ini bertujuan untuk menghimpun capaian pelaksanaan RAN PE tahun 2020 - 2021 sesuai dengan pilar - pilar yang tercantum di Perpres No. 7 tahun 2021. Harapannya bimtek ini juga membekali setiap peserta tentang teknis dan detail pelaporan dan jika ada tantangan dan kendala dapat disebutkan dalam bimtek ini," katanya.

Kegiatan ini terdiri dari 5 sesi. Dibuka dengan sesi tindak lanjut tim Pokja RAN PE oleh Direktur Kerjasama Regional dan Multilateral BNPT, M. Zaim Alkhalish Nasution. Dalam sambutannya, M. Zaim membagikan pesan optimistis agar setiap Pokja tetap melaksanakan aksi – aksi RAN PE di tengah pandemi dan refocusing. 

“Telah kita lakukan konsultasi publik dan Kementerian/Lembaga terkait implementasi RAN PE, dengan demikian harapannya meskipun tahun 2021 kita masih berhadapan dengan banyak tantangan seperti pandemi dan refocusing, aksi – aksi RAN PE tetap dapat dilaksanakan. Maka dari itu,  Bimtek ini diadakan untuk menyelaraskan persepsi aksi-aksi dalam bentuk laporan karena ada Kementerian/Lembaga yang juga memiliki aksi yang saling beririsan," katanya.


Dalam wawancara singkat, Deputi bidang Kerjasama Internasional, Andhika Chrisnayudhanto menuturkan bahwa selain menjadi bahan pelaporan untuk Presiden, laporan ini juga akan dilaporkan pada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi publik. 

“Laporan ini merupakan bentuk transparansi publik terkait dengan program – program yang telah dilakukan pemerintah untuk menanggulangi ekstrimisme berbasis kekerasan, selain itu ini juga merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah”. 

Adapun laporan harus berisi hasil pemantauan dan evaluasi implementasi RAN PE berdasarkan Perpres. Hasil pemantauan dan evaluasi terdiri dari pelaksanaan kegiatan RAN PE, pencapaian target, hambatan, dan penyelesaian masalah untuk laporan tengah tahun ( pasal 7 ayat 7 Perban ). Laporan pencapaian RAN PE nantinya akan diunggah ke dalam sistem satu pintu I-KHub.

Sebagai informasi, I-KHub adalah program pengembangan knowledge Hub ( K-Hub ) untuk penguatan koordinasi, monitoring, dan pelaporan program penanggulangan terorisme dan ekstrimisme kekerasan, dengan pendekatan teknologi informasi. Selain menjadi media pengumpulan laporan, I-Khub juga memiliki beberapa manfaat lainnya, di antaranya yaitu efektivitas sumber daya, wadah berbagi informasi, memudahkan penyelarasan program, memudahkan dalam pemetaan program, dan sebagai referensi kolaborasi program.

Dec 3, 2021

Authoradmin