Berita Terbaru

Anggota Sinergisitas Antar Kementerian/Lembaga Penanggulangan Terorisme bertambah menjadi 48 K/L

Anggota Sinergisitas Antar Kementerian/Lembaga Penanggulangan Terorisme bertambah menjadi 48 K/L

Bima - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)  melalui Tim Sinergisitas Antar Kementerian/ Lembaga terus berupaya mengajak unsur pemerintah bersama-sana memperkuat sisi pemberdayaan penerima manfaat. 

Upaya tersebut pada akhirnya membuahkan hasil dimana pada tahun 2024 ini, terdapat penambahan 2 Lembaga yaitu Badan Pusat Statistik dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang menjadi anggota Tim Sinergisitas sebagaimana yang termaktub dalam Keputusan Menko Polhukam Nomor 11 Tahun 2024.

"Setelah kami melakukan sosialisasi tentang sinergisitas kepada Kementerian/ Lembaga dan masukan dari anggota tim sekretariat sinergisitas, akhirnya BPS dan BPIP ikut bergabung dan menggenapkan tim dari yang sebelumnya 46 menjadi 48 K/L," terang Eddy Purwanto, S.Pd selaku Kabid Administrasi di Satgas Sinergisitas Antar K/L yang disampaikan pada 21 Mei 2024 di Bima, NTB.

Penambahan tersebut semakin memperkuat peran tim Sinergisitas antar Kementerian/ Lembaga dalam melakukan penanggulangan terorisme terutama upaya deradikalisasi, kontra radikalisasi maupun pemenuhan sarana kontak.

Dalam kegiatan Sinergisitas Antar Kementerian/ Lembaga sebagai upaya penanggulangan terorisme, menggunakan pendekatan multipihak atau pentahelix.

Tidak hanya menggandeng Kementerian/ Lembaga Pusat, tetapi juga pemerintah daerah dan kekuatan Civil Society. Peran serta dari semua pihak sangat signifikan dalam mendukung upaya penanggulangan terorisme.

Penanggulangan Terorisme di Indonesia menjadi tanggung jawab bersama serta perlu mendapatkan dukungan dari seluruh komponen anak bangsa. Tidak hanya kepada mereka yang sudah terpapar, pencegahan juga perlu dilakukan kepada kelompok rentan seperti keluarga, kelompok, komunitas masyarakat lainnya.

May 22, 2024

Authoradmin